“Apakah memungkinkan untuk Pilkada 2020 kita menggunakan mekanisme e-rekap, bukan e-voting loh ya,” terangnya.
“Jadi votingnya sama seperti yang sudah-sudah dengan cara mencoblos, hanya rekapitulasinya selama ini manual berjenjang, bagaimana kalau kemudian kita punya gagasan untuk e-rekap,” tegas Wahyu.
Ia menjelaskan, nantinya e-rekap ini berbasis sistem informasi penghitungan suara (situng). Situng digunakan karena penggunaannya dalam pemilu telah teruji dan cukup efektif.
“Karena kita berpijak dari situng, ternyata kan situng terbukti cukup efektif sampai dengan saat ini sudah 99 persen lebih data masuk,” tandas Wahyu.
