Pada sesi talkshow ini, hadirin diperkenalkan dengan tujuan adanya reformasi perpajakan serta pentingnya sinergi antara stakeholder dan Direktorat Jenderal Pajak dalam mencapai tujuan tersebut. Beberapa tujuan reformasi perpajakan yang dipaparkan adalah tingginya kepatuhan wajib pajak, peningkatan tax ratio, sinergi antar lembaga internal dan eksternal serta penciptaan institusi perpajakan yang kuat, kredibel dan akuntabel. “Dengan adanya acara ini, Kanwil DJP Bali mengajak seluruh masyarakat khususnya di Bali dapat mengawal berjalannya reformasi perpajakan dalam hal intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan serta dapat merasakan manfaat dan tujuan dari adanya reformasi perpajakan,” jelasnya.
Gubernur Bali yang diwakilkan oleh I Made Santha selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Provinsi/Kabupaten/Kota se Bali menandakan adanya komitmen yang tinggi dari kedua belah pihak untuk senantiasa bersinergi demi pencapaian penerimaan pajak yang optimal. “Gubernur Bali mengajak masyarakat bali untuk bergabung ke dalam sistem penyelenggaraan negara yang bersih, transparan dan objektif, sehingga dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat Bali,” terangnya.
