Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Serahkan Raperda APBD 2020

Pada Raperda APBD TA 2020, target Pendapatan Daerah sebesar Rp7,8 triliun dengan proyeksi penerimaan pendapatan daerah tersebut bersumber dari PAD sebesar Rp3.3 triliun, Dana Perimbangan sebesar Rp4,4 triliun, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 51,6 miliar.

Kemudian, pada Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 7,7 triliun yang terdiri atas Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar Rp 4,9 Triliun, dan Belanja Langsung (BL) sebesar Rp 2,8 triliun.

“Berdasarkan kondisi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah sebagaimana tersebut, maka Rancangan APBD Provinsi Lampung TA 2020 mengalami surplus sebesar Rp 110 miliar,” jelas Gubernur Arinal.

Gubernur menambahkan potensi pembiayaan Daerah netto pada Rancangan APBD Provinsi Lampung TA 2020 sebesar Rp 110 miliar yang digunakan atas surplus dari belanja daerah.

Adapun struktur pembiayaan Daerah pada Rancangan APBD Provinsi Lampung TA 2020 terdiri atas Penerimaan Pembiayaan bersumber, dari Silpa sebesar Rp85 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp195 miliar yang digunakan untuk penyertaan modal Pemerintah Daerah sebesar Rp54 miliar, dan pembayaran pokok utang sebesar Rp141 miliar.

“Alokasi anggaran belanja daerah dalam APBD TA 2020 diarahkan pada kebutuhan dan kemampuan pendanaan pembangunan yang berkesinambungan dengan prioritas pembangunan pada bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dengan tetap memperhatikan kapasitas fiskal yang tersedia,” ujar Gubernur.

Gubernur mengatakan Pemerintah provinsi Lampung juga terus berkomitmen mengalokasikan kewajiban belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota secara bertahap yang dimulai sejak perubahan APBD TA 2019. Selain itu, belanja langsung dalam APBD TA 2020 dirancang dengan tetap mengoptimalkan kualitas pelayanan publik dan yang diintegrasikan dengan visi misi “Rakyat Lampung Berjaya. (Seno/Humas Prov Lampung)

BAGIKAN KE :