Gandeng Perguruan Tinggi, Kanwil DJP Bali Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Untuk itu ditegaskan, penerimaan pajak harus diyakini sesuai dengan target. Jika tidak, maka sumber pembelanjaan itu harus dibayar melalui hutang. Karena itu, kembali disampaikan bahwa pajak merupakan sumber penerimaan terbesar dalam APBN. Sementara banyak negara sudah mempunyai hutang yang sangat besar dan tidak lagi mempunyai daya untuk membayar seperti Yunani, semua negara di Amerika Latin seperti Uruguay, Argentina, Brazil. Prestasi penerimaan pajak di Bali dinilai cukup tinggi, menduduki peringkat 4 nasional secara presentase meskipun kontribusi penerimaan pajak kecil. Dengan mengetahui peran pajak dan pemahaman masyarakat tentang pajak diharapkan kesadaran pajak dapat meningkatkan utamanya kepatuhan pembayaran pajak sukarela. Indonesia saat ini berada di posisinya 11,2 persen dari rasio.

Goro menyampaikan, akibat kurangnya pemahaman pajak di masyarakat menjadi penyebab rendahnya kesadaran dalam membayar pajak. Untuk meningkatkan pemahaman diperlukan edukasi pajak sejak dini. Oleh karena itu DJP Bali terus melaksanakan program Inklusi Kesadaran Pajak sebagai upaya bersama antara Direktorat Jenderal Pajak dengan kementerian yang membidangi pendidikan. Dengan sasaran untuk menanamkan kesadaran pajak kepada peserta didik dan tenaga pendidik melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam Pendidikan. Melalui dukungan penuh dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah VIII, pimpinan perguruan tinggi dan dosen mitra inklusi di Bali, akhirnya program ini telah diimplementasikan di 36 perguruan tinggi di Provinsi Bali dari jumlah keseluruhan sebanyak 64 perguruan tinggi.

Kegiatan kali ini dihadiri 170 undangan yang terdiri dari rektor, wakil rektor dan dosen mitra inklusi. “Kami yakin semangat inklusi pajak ini akan menggema ke seluruh pimpinan perguruan tinggi yang hadir malam ini, sehingga implementasinya dapat segera terwujud di seluruh perguruan tinggi di Bali,” harap Goro Ekanto. tim/jp

BAGIKAN KE :