Komisi IV DPRD Lampung Gelar Hearing Dengan Dinas PUPR Lampung, Sepakati 520 Miliar Infrastruktur Tahun 2020

“Itu berkaitan dengan penguatan ekonomi daerah, dan pembangunan sosial,” kata Politisi Golkar ini.

Keempat, peningkatan kapasitas jalan pada ruas ruas dukung sektor pariwisata Bandarlampung – Padang Cermin-Kota Agung, selanjutnya ruas Kalianda-Kunyir – Ketapang melingkari daerah Pariwisata.

“Kita juga sepakat daerah yang dilalui daerah industri penghasil dari hasil bumi. DPRD dukung Provinsi Lampung untuk optimalkan dana CSR guna percepatan penanganan jalan provinsi di wilayah perusahaan, dimana jalan tersebut dilalui oleh kendaraan perusahaan tersebut. CSR ini perlu disiapkan peraturan daerah (perda), ” ungkapnya.

Jadi, kata Tony, perusahaan itu sendiri nanti yang mengelola untuk perawatan dan peningkatan kapasitas jalan yang dilalui kendaraan perusahaan tersebut, tanpa paksaan tapi atas kesadaran sendiri.

“Ini baru rekomendasi kita untuk mendorongnya, jika ini diterima, tinggal gimana nanti tehnisnya, ya kita lihat nanti. Maka ini baru rekomendasi, tehnisnya nanti dicari, dengan payung hukum yang jelas (perda),” katanya.

Ketujuh, DPRD mendukung dan mendorong pembangunan infrastruktur jala dan jembatan, butuh peningkatan bersama untuk menaikkan honorarium pengelola kegiatan.

“Ini sebagai bentuk dukungan kita terhadap program Lampung Berjaya,” kata Tony Eka Candra. (rm/red)

Editor : Seno Aji

BAGIKAN KE :