Dukung Masyarakat Lamsel, TEC ; Tindak Penambang Ilegal Di Sekitar GAK

Wilayah Gunung Anak Krakatau (GAK) dan perairan disekitarnya merupakan kawasan Cagar Alam yang dilindungi dan merupakan Warisan Dunia (World Heritage).

Tony yang juga Bakal Calon Bupati Lampung Selatan ini khawatir, jika dilakukan penambangan pasir laut disekitar Gunung Anak Krakatau (GAK) dapat menyebabkan longsor tepian, yang bisa mengakibatkan bencana tsunami.

Oleh karenanya Tony dengan tegas meminta, agar penambangan pasir laut diwilayah sekitar Gunung Anak Krakatau (GAK) dan wilayah pulau-pulau pesisir lepas pantai segera dihentikan, dan kepada pihak-pihak terkait untuk mengambil tindakan tegas, karena aktivitas penyedotan tersebut ilegal dan melanggar hukum, bahkan Gubernur Lampung Ir.H.Arinal Djunaidi juga menentang keras adanya aktifitas penambangan pasir laut ilegal yang melanggar hukum disekitar Gunung Anak Krakatau dan pulau-pulau pesisir lepas pantai.

Tony juga meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Aparat Penegak Hukum, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu dan Lampung, Kantor Syahbandar, Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, untuk turun dan segera mengambil langkah hukum dan tindakan tegas, serta memastikan tidak ada lagi penambangan pasir laut ilegal disekitar Gunung Anak Krakatau (GAK) dan pulau-pulau pesisir lepas pantai. (lp68)

EDITOR ; Seno

BAGIKAN KE :