Letnan Jenderal TNI Doni Monardo Pemberantas COVID-19 Indonesia

Doni dipromosikan menjadi Komandan Grup A Paspampres sampai tahun 2010. Saat itu dirinya mengawal orang nomor satu di Indonesia dan sudah mengikuti kunjungan Presiden Indonesia ke 27 negara di dunia.

Kariernya terus melesat, usai di Paspampres, Doni dipromosikan memegang jabatan Komandan Korem 061 Surya Kencana Bogor meskipun hanya beberapa bulan. Hal ini lantaran dirinya diberi kepercayaan menjadi Wadanjen Kopassus atau Wakil Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus.

Namanya kian dikenal setelah tercatat sebagai wakil komandan satuan tugas pembebasan sandera di Kapal MV Sinar Kudus yang dibajak perompak asal Somalia. Keberhasilannya tersebut membuat dirinya meraih kenaikan pangkat setingkat menjadi Brigadir Jenderal.

Memasuki bulan April 2012, Doni turut mengikuti pendidikan PPSA XVIII di Lemhannas. Selang beberapa bulan, Doni dipromosikan sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden.

Pada 2014, Doni kembali ke Korps Baret Merah dan menjabat sebagai Danjen Kopassus. Setelah itu, dirinya diangkat menjadi Pangdam XVI/Pattimura di tahun 2015 sampai 2017, dan Pangdam III/Siliwangi di tahun 2017 sampai 2018.

Selanjutnya Doni dipromosikan bintang tiga sebagai Sesjen Wantanas. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/247/III/2018, pada tanggal 19 Maret 2018 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Pendidikan Doni Monardo

1. SMA Negeri 1 Padang (1981)
2. Akademi Militer (Akmil) (1985)
3. Seskoad (1999)
4. Lemhannas (2012)

Karier Doni Monardo

1. Danyon-11 Grup-1/Kopassus
2. Danyonif 900/Raider (1999-2001)
3. Dan Grup A Paspampres (20018-2010)
4. Danrem 061/ Surya Kencana (2010-2011)
5. Wadanjen Kopassus (2011-2012)
6. Danpaspampres (2012-2014)
7. Danjen Kopassus (2014-2015)
8. Pangdam XVI/Pattimura (2015-2017)
9. Pangdam III/Siliwangi (2017-2018)
10. Sesjen Wantannas (2018-Sekarang)
11. Kepala BNPB (2019-Sekarang)
12. Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). /Lpt

Editor ; Eno

BAGIKAN KE :