LKPJ Bupati Lamsel 2020, DPRD Temukan Masalah Uang Jasa Kebersihan Setkab

Delfarizy juga menjelaskan metode pembayaran dilakukan pertri Wulan atau sistem termin, dimana
Pengajuan kontrak diajukan setiap termin, kontrak untuk satu terminnya senilai Rp.96 juta, jasa gedung A dan B total anggaran satu tahun senilai 382 juta, atau perbulan 32 juta hal ini sudah sesuai Peraturan Presiden nomor 16 Tahun 2018.

Ditemukannya masalah anggaran jasa kebersihan oleh Pansus DPRD Lamsel maka rapat pembahasan LKPJ Bupati Lamsel sementara ditunda.

Diberitakan sebelumnya, ketua ikatan kemuakhian Masyarakat Lampung (IKAM Lampung), Ruli Hadi Putra mengaku geram, menurutnya jika kegiatan pelaksanaan kebersihan gedung setkab Lamsel Tahun Anggaran 2019 senilai Rp. 768.000.000 tersebut dilaksanakan tanpa melalui proses tender, maka patut diduga telah terjadi penyimpangan (KKN), Jum’at (28/2/2020).

Lebih lanjut Ruli mengatakan dengan tidak ditendernya kegiatan tersebut maka terindikasi telah terjadi kerugian Negara yang mencapai ratusan juta Rupiah.

“Ada 28 pekerja dengan upah perbulan Rp. 1 juta, dikali 12 Bulan hasilnya Rp. 336. Juta, jika diasumsikan untuk belanja bahan pembersih perbulan Rp. 5 juta dikali 12 Bulan maka hasilnya Rp. 60 juta, kemudian Rp. 336 juta ditambah Rp.60 juta menjadi Rp. 396 juta. Dengan pagu senilai Rp. 768 juta dikurangi biaya bahan oembersih Rp. 396 juta, maka ada selisih Rp. 372 juta yang patut diduga dinikmati oleh oknum tertentu”, katanya.

Ruli berharap indikasi awal ini segera disambut dan ditangkap oleh Aparat Penegak Hukum (APH). /Lpt

Editor; Eno (SA)

BAGIKAN KE :