Sementara Kabag administrasi PMI Lampung Utara Siti Khumairoh mengungkapkan, dalam pandemi Covid-19 pihaknya menambah prosedur teknis pengambilan darah meliputi awal pendonor wajib cuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh, Kemudian saat mendatakan beberapa rangkaian juga dengan menerapkan phyisical distancing (menjaga jarak), bagi pendonor dinyatakan layak kemudian baru dilaksanakan pengambilan darah.
“Hasil donor darah dari anggota Polres Way Kanan tidak langsung digunakan harus dilaksanakan pemeriksaan terlebih dahulu di laboratorium PMI Lampung dan apabila ada darah yang tidak layak maka akan dimusnahkan, Dan kami sangat mengapresiasi sekali kegiatan donor darah disini.
Terima kasih kepada bapak Kapolres Way Kanan yang telah menyediakan tempat dan menyiapkan personel yang juga tertib dan antusias. Kebetulan stok darah PMI Lampung sedang menipis,” Terang Siti Khumairoh. /ryuz/red-liputan68
Editor ; Seno
