Tingkatkan Pemahaman Antikorupsi, KPK Latih 17 Profesor Asal 9 Perguruan Tinggi

JAKARTA, WWW.LIPUTAN.68.COM |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melatih 17 orang profesor dengan berbagai latar belakang keilmuan sebagai penyuluh antikorupsi. Ke-17 profesor tersebut adalah para Guru Besar dari 9 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia, yaitu Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Padjajaran, Universitas Soedirman, Universitas Gajah Mada, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Hassanudin, Universitas Jambi, Universitas Siliwangi, dan Universitas Palangkaraya, Jum’at (KPK Ro

Pelatihan berlangsung selama 3 hari, Kamis hingga Senin, 16, 17 dan 20 April 2020 pukul 09.30 – 17.00 WIB, secara daring melalui Zoom Webinar.

Bertindak sebagai fasilitator sekaligus narasumber, yaitu Pauline arifin, Dwi Siska Susanti dan Sandri Justiana. Ketiganya adalah para Penyuluh Antikorupsi bersertifikat jenjang Utama.

Pelatihan ini terselenggara sebagai bentuk kerja sama awal antara KPK dengan Asosiasi Profesor Indonesia (API). Secara paralel, kesepakatan kerja sama (MoU) antara KPK dan API sedang dalam pembahasan. Rencananya ruang lingkup kerja sama mencakup beberapa hal, di antaranya pelibatan peran serta kalangan akademisi yang tergabung dalam API untuk meningkatkan kontribusinya dalam gerakan antikorupsi dalam berbagai bidang disiplin ilmu sesuai dengan kepakarannya.

KPK berharap melalui pelatihan dan sertifikasi ini dapat meningkatkan pemahaman antikorupsi Pengurus dan Anggota API serta pengakuan profesional sebagai Penyuluh Antikorupsi yang bersertifikat.

Di sisi lain, API mengharapkan dengan kerja sama yang terbangun dapat meningkatkan kapasitas anggotanya dalam bidang antikorupsi. Langkah awalnya diwujudkan dengan menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi bagi para dosen sebagai salah satu tulang punggung bagi pendidikan antikorupsi di Indonesia.

BAGIKAN KE :