BANDA ACEH, WWW.LIPUTAN68.COM | Dhiauddin atau dikenal Din Gajah Keng merupakan Mantan Panglima Gajah Keng, atau dalam jajaran GAM di kenal sebagai pasukan elit Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Aceh Besar, ikut angkat bicara soal posisi Muhammad Saleh, Pemimpin Redaksi Modus Aceh, yang merangkap sebagai jubir partai Aceh.
“Saleh harus diganti karena dia sedang tersangkut masalah hukum dan sudah dipecat dari keanggotaan PWI Aceh yang diduga karena kasus pemerasan,” kata Din Gajah Keng kepada wartawan, di Banda Aceh, Kamis (23/4/2020).
Din Gajah Keng menegaskan Saleh adalah sosok kontroversial yang sering membuat kegaduhan karena itu, keberadaan Saleh di posisi jubir akan sangat merugikan Partai Aceh di mata konstituennya. Apalagi, tambah Din Gajah Keng, keberadaan Saleh merangkap sebagai jubir di Partai juga mengganggu independensi profesi wartawan.
“Pemberitaannya juga selalu sarat kepentingan bahkan kerap melanggar kode etik jurnalistik,” tegas Din Gajah Keng.
Dia yakin posisi Saleh sebagai jubir di Partai lokal terbesar di Aceh justru akan merusak citra partai Aceh sebagai partai pemilik suara terbanyak pada setiap pemilu.
“Sebagai eks kombatan GAM, saya akui partai Aceh adalah partai besutan eks kombatan GAM dan produk kelanjutan perjuangan. Maka kami minta Saleh segera diberhentikan sebagai jubir partai, agar tidak ada asumsi negatif untuk partai kedepannya,” terang Gajah Keng.
Din juga mempertanyakan dasar tersembunyi Saleh Modus yang memilih bergabung di jubir partai. Apa karena media butuh back-up politik sehingga mengabaikan prinsip independensi? Atau dasar kepentingan partai menempatkan wartawan jubir partai Aceh? Ini menimbulkan asumsi negatif, tidak hanya merusak citra pers, melainkan ikut merusak citra partai Aceh, tambah Din Gajah Keng.
