Ketua LPAI Kak Seto Sebut Pembagian Sticker Waspada COVID-19 Yang Diboncengi Foto Plt. Bupati Lamsel Adalah Upaya Eksploitasi Anak

JAKARTA, WWW.LIPUTAN68.COM | Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Dr. Seto Mulyadi atau yang akrab di sapa Kak Seto memberikan peringatan dan kritisi keras terkait adanya pemberitaan mengenai Guru di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Lampung Selatan (Lamsel) yang memberikan sejumlah uang senilai Rp. 25.000 dengan stiker bertuliskan Waspada COVID-19 dan ada foto Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto kepada murid atau anak didiknya, Jum’at (1/5/2020).

Dikatakan oleh Kak Seto kepada media ini, bahwa “masalah itu merupakan bagian dari eksploitasi anak, anak disalahgunakan, untuk ikut mengkampanyekan sesuatu kemudian bisa bersifat politik, ini terus terang dilarang oleh Undang-undang perlindungan anak, agar hal ini mendapat peringatan dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum”, katanya.

Foto ; Sticker dan sejumlah uang yang dibagikan oleh Dewan Guru di SMPN se-Lampung Selatan kepada Muridnya. /Rec.dok/

Lebih lanjut Kak Seto berharap agar semua pihak berani menyuarakan permasalahan ini supaya ke depan tidak terjadi kembali anak-anak dilibatkan dan dimanfaatkan, selain itu dari unsur pendidik juga yang terlibat harapannya bisa diberikan peringatan dan penindakan tegas.

“Hal ini diingatkan untuk semua pihak jangan sampai ada penyalahgunaan anak, penyalahgunaan ini adalah eksploitasi anak yang seharusnya tidak dilibatkan dalam kegiatan politik praktis , mohon dibebaskan dari hal-hal seperti itu, karena saat ini kita sedang menggadang dan mendukung serta mengarahkan terciptanya sebuah Kabupaten yang layak anak apalagi ini menyangkut kepemimpinan seorang calon Bupati, dan Lampung Selatan sendiri harus bisa menunjukan wujud komitmen Kabupaten layak anak jangan sampai ada pelanggaran hak anak yang dieksploitasi secara politik lagi”, tegas Kak Seto saat di wawancarai di Kantor LPAI yang beralamat di Kementerian Sosial RI di Jakarta

BAGIKAN KE :