Usai Berita Bantuan COVID-19 Numpuk Di Rumah Dinas Bupati, Pemkab Lamsel Bredel Kerjasama dengan Sejumlah Media

Bukan hanya itu, terkait kegiatan Klub Jantung Sehat (KJS) yang mengumpulkan massa di Lapangan Desa Pasuruan tanggal 7 Mei 2020 yang terkesan mengabaikan Protokoler pandemi Covid-19 dan Maklumat Kapolri ini yang memuat berita dilakukan pemutusan kerjasama publikasi oleh Dinas Kominfo Lamsel.

Dimana, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Selatan nomor: 480.1//864/IV.15/2020 yang berisifat penting dengan Prihal: Pemutusan Kerjasama Berlangganan Publikasi dengan ditunjukan Kepada Kepala Biro.

Dalam surat itu beralasan guna dalam rangka efesiensi dan efektifitas pelayanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, maka dengan ini diberitahukan bahwa terhitung sejak hari Rabu, tanggal 11 Mei 2020, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyatakan tidak berlangganan pemberitaan/publikasi dengan media.

Sehingga, Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Kominfo, Sefri Masdian itu, mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya yanf terjalin selama ini. Demikian pemberitahuan ini agar dapat maklum.

“Sebelumnya saya minta maaf, karena efesiensi anggaran ditengah wabah Covid-19 ini, kita berhentikan dahulu sambil mengevaluasi kedepannya,” ujar Sekeretaris Diskominfo Lamsel Herry kepada media. /Red-liputan68

Editor ; SA

BAGIKAN KE :