Pengacara Habib Bahar Bin Smith Aziz Yanuar bakal mengajukan surat keberatan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ( DITJEND PAS ) Kemenkumham dan Anggota Komisi III DPR RI, terkait dengan pencabutan Program Asimilasi terhadap Kliennya. Selain itu dia juga memprotes keputusan untuk menempatkan Habib Bahar disel khusus, dan belum diketahui alasan Ditjend Pas mengapa Kliennya ditempatkan disana.
Redaksi :
Editor : SF
