Tatan menjelaskan, bagi masyarakat dari wilayah lain yang ingin memasuki wilayah Sumut harus memenuhi beberapa syarat diantaranya surat yang menyatakan rapid test negatif serta surat perjalanan berpergian yang jelas.
Lebih lanjut, bila sudah tiba di Pos Check Point perbatasan masyarakat akan diperiksa dengan dicek suhu tubuh serta kendaraan yang digunakan disemprot cairan desinfektan.
“Hingga saat ini sudah ada 800 kendaraan pemudik yang kita putar balik ke wilayahnya masing-masing karena tidak bisa menjelaskan tujuannya kepada personil yang bertugas di Pos Check Point,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah melaksanakan Salat Idul Fitri dengan menerapkan protokol kesehatan serta tidak mengadakan takbiran keliling sebagai upaya pencegahan Covid-19.
“Terima kasih kepada seluruh tokoh agama yang membantu menciptakan suasana kondusif Idul Fitri 1441 H di Sumatera Utara,” pungkasnya.
(M-01)
