Kemudian Kasat Reskrim Polres Binjai Akp Yayang Rizki Pratama, SIK memerintahkan anggota reskrim untuk melakukan penyelidikan di TKP.
Informasi tersebut benar telah terjadi tindak pidana pemerasan yang disinyalir dilakukan oleh oknum OKP Kota Binjai di lokasi TKP, kemudian kanit pidum Ipda Hotdiatur Purba besersama Tim Opsnal mengamankan 11 (sebelas) orang, beserta barang bukti kemudian selanjutnya diamankan ke sat reskrim polres binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut dan berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik maka ditetapkan tersangka sebanyak 4 (empat) orang serta 7 (tujuh) orang sebagai saksi.
(M-01)








