WARGA BINAAN DILAPAS KELAS IIB MUARO SIJUNJUNG DIRUJUK KE RSU RASYIDIN PADANG TERKONFIRMASI POSITIF COVID-19 DENGAN PENGAWALAN PETUGAS LAPAS.

Disebutkan Rizal, satu orang positif Covid-19 warga binaan Lapas Muaro Sijunjung dapat diberangkatkan ke RSU Rasyidin Padang untuk menjalani perawatan dan karantina selama 14 hari dengan pengawalan petugas Lapas.

Keberangkatan warga binaan itu ia juga didamping personil kesehatan Lapas , fasilitasi dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung tim TRC Covid-19. Perjalanan menuju Padang itu dilaksanakan pada Selasa (2/6/2020) sore jam 17.15 WIB kemaren dengan protokol Covid-19,”kata Rizal Efendi. Hingga hari ini (Rabu,3/6/2020) pukul 08.30 WIB tak ada penambahan pasien Covid-19,”tambah Kadis
Kominfo Sijunjung itu. ius

Editor : SF

BAGIKAN KE :