Tuduhan Miftahul Ulum terhadap mantan Jampidsus, Cederai Institusi Kejaksaan RI

Tuduhan itu tidak mendasar sama sekali dan banyak halusinasinya. Seyogyanya, Miftahul Ulum sadar, bahwa apa yang diucapkannya tersebut akan berdampak mencederai lembaga  hukum Kejaksaan yang telah berbenah diri sejak lama, dan secara grafik data tingkat kepercayaan publik semakin baik di kalangan masyarakat, ulas Rahmad Sukendar.

Upaya untuk terus meningkatkan dan mempertahankan status lingkungan Jampidsus sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), menurut kami tidak perlu dievaluasi lagi.

“Kita juga jangan menafikan ada faktor lain untuk Character Assasination (pembunuhan karekter) atas pribadi mantan Jampidsus Adi Toegarisman, maupun institusi,” tandas Ketum BPI KPNPA RI, TB. Rahmad Sukendar. (Red)

Sumber : JarrakNews Jakarta

Editor : SF

BAGIKAN KE :