DPD KAI Sumsel telah membuka Pendaftaran UKPDA

Amin juga mengimbau, agar semua anggota lebih giat lagi untuk mensosialisasikan eksistensi KAI.
“Dibebankan rasa tanggungjawab kita semua guna menginformasikan kepada publik, medsos, mulut ke mulut, selain media lainnya tentang eksistensi KAI dan program kerja dan tentunya terkait dan ujian kompetensi ini” katanya.
Tidak hanya itu, terusnya, ia meminta agar seluruh anggota terutama anggota yang terlibat secara langsung dalam kepanitiaan agar dapat melengkapi administrasi, sehingga kita bisa melayani masyarakat dengan baik.

Amin menambahkan, mengingat pentingnya kewaspadaan bersama dalam memutuskan mata rantai penularan Virus Corona (Covid19) maka kita harus tetap Mematuhi SOP protokol kesehatan seperti cuci tangan, jaga jarak dan gunakan masker.
“Pada saat pelaksanannya ujian ini saya minta kepanitian dan peserta agar memperhatikan SOP protokol kesehatan demi memutus mata rantai pandemi covid 19”. tangkasnya.
Pada akhir pertemuan, Amin menyampaikan beberapa syarat pendaftaran bagi para peserta UKDPA sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berlatar belakang Strata 1 Ilmu Hukum.
3. Mengisi formulir pendaftaran dengan melampirkan :
a. Fotocopy ijazah S1 Ilmu Hukum dari perguruan tinggi yang sudah terakreditasi.
b. Fotocopy E-KTP sebanyak 2 lembar.
c. Pas fhoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang merah.
d. Asli bukti setor biaya UKDPA.
“Untuk informasi selengkapnya dapat bisa langsung datang ke sekteriat DPD KAI Sumsel atau bisa menghubungi pihak kepanitian di 081311111384/081274248911” tutupnya (Rill/Danu)

Editor : SF

BAGIKAN KE :