RKUHP dan RUU Pemasyarakatan dibahas Kembali Tinggal Menunggu Jokowi Terbitkan Surat Persetujuan

JAKARTA – LIPUTAN68.COM – Mengingat Pembahasan tentang RKUHP dan RUU yang belum rampung dan banyak menuai kontropersi dari berbagai Aksi Mahasiswa yang mengakibatkan gelombang aksi massa mulai September 2019 untuk membungkam DPR dan pemerintah yang membahas beberapa Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, hingga RUU bermasalah seperti Minerba, Permasyarakatan dll telah berefek 5 orang gugur.

Mulai dari Immawan Randi dan M Yusuf Kardawi dari mahasiswa Universitas Haluleo yang tertembak peluru tajam apara pada 26 September 2019, lalu Bagus Putra Mahendra siswa SMK Al Jihad, Maulana Suryadi (warga Tanah Abang) dan Akbar Alamsyah (warga Kebayoran Lama) yang meninggal menyisakan luka lama bahwa perjuangan rakyat sampai menghasilkan pertumpahan darah,seperti yg dikutip dalam sumber.com hari ini (24/06).

Meski Presiden menyatakan pada 20 September 2019 menunda pembahas RKUHP dengan alasan ada sejumlah pasal yang dikaji lagi dan DPR pun resmi menunda pengesahan RKUHP sampai batas waktu yang tidak ditentukan, namun ditengah pandemi COVID-19 ini diam-diam pemerintah dan DPR sepakat kembali membahasnya.

Foto. (22/06/20) Komisi III DPR Herman Herry dan Menkumham Yasonna Laoly Berbincang di Ruang Rapat Komisi III DPR RI dok.jurnasnews
BAGIKAN KE :