MEDAN – LIPUTAN68.COM – Sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut masuk radar evaluasi. Evaluasi dilakukan karena para pejabat dinilai tidak mampu menjalankan visi dan misi dari Gubernur Edy Rahmayadi dan Wakilnya Musa Rajekshah.
Kabar beredar, pejabat eselon II yang akan kena rotasi antara lain, Kepala Dinas Sosial Rajali, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Aspan Sopian, Kadisnaker Harianto Butarbutar, Kadisbudpar Sumut Ria Nofida Telaumbanua, dan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nurlela.
Menurut Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 2, Kusen Kusdiana, ada sekitar enam orang yang dimohonkan Pemprov Sumut untuk dirotasi, ungkapnya kepada awak media pada Jumat (26/6/2020).
“Antara lain untuk OPD yang sudah lama kosong, seperti Rumah Sakit Jiwa Prof Ildrem. Lalu ada juga yang sudah lama (menjabat) dimohonkan, artinya sesama eselon II dilakukan reposisi,” ungkapnya lagi.
Kusen mengungkapkan, sampai kini pihaknya memang belum memberi lampu hijau untuk pengisian JPTP atas dasar permohonan terbaru dari Gubsu Edy.
Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi KASN kenapa belum memberikan rekomendasi.Antara lain menyangkut belum dibalas Pemprov Sumut surat KASN, tentang masalah salah seorang pejabat eselon III yang diberhentikan dari jabatannya, lantaran diduga tidak maksimal dalam mengemban amanah dan tanggungjawab.
