Pemko Medan Buka Seleksi Lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

“Yang bersangkutan juga harus melampirkan surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang, berat maupun tidak menjalani hukuman disiplin atau proses pelanggaran disiplinyang dibubuhi materai Rp. 6000,” ungkapnya.

Dalam melakukan seleksi terang Sekda, ada tiga tahapan yang akan dilakukan yakni seleksi tahap pertama (administrasi), seleksi tahap kedua (tes assessment) lalu seleksi tahap ketiga (presentasi dan wawancara). Adapun pengumuman jadwal kegiatan seleksi terbuka akan berlangsung 26 Juni- 10 Juli 2020. Penerimaan berkas dimulai 29 Juni- 13 Juli 2020. Sedangkan seleksi administrasi berlangsung 30 Juni-14 Juli 2020.

Untuk pengumuman seleksi administrasi, imbuh Sekda, berlangsung 15 Juli 2020. Bagi peserta yang lulus admoinistrasi, akan mengikuti seleksi tahap kedua (assessment center) pada 20 Juli. Kemudian dilanjutkan dengan seleksi tahap ketiga (presentasi dan wawancara) pada 23-24 Juli 2020.

“Setiap pelamar diperbolehkan maksimal mengajukan dua lowongan jabatan. Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, berkas lamaran tidak akan dikembalikan dan akan menjadi arsip panitia seleksi,” paparnya.

Bagi peserta yang ingin mengikuti seleksi terbuka, Sekda mengatakan, surat lamaran beserta dokumen persyaratan administrasi dilampirkan dalam bentuk soft copy/scan melalui media CD, DVD atau USB flashdisk yang disampaikan melalui email seleksijptpemkomedan@gmail.com.

Lamaran juga bisa disampaikan langsung kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Medan d/a Badan Kepegawaian Daearah & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD&PSDM) Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan.

“Peserta tidak dikenakan biaya dalam bentuk apapun. Apabila di kemudian hari diketahui pelamar memberi keterangan tidak benar, maka panitia seleksi berhak membatalkan hasil seleksi. Setiap tahapan seleksi akan diumumkan melalui papan pengumuman BKD&PSDM serta website bkd.pemkomedan.go.id. Kita minta peserta aktif mengakses website tersebut,” ucapnya.

(M-02)

BAGIKAN KE :