Di Masa Pandemi Covid, Ada Ribuan Janda Baru di Garut

GARUT – LIPUTAN68.COM – Pandemi corona (covid-19) rupanya berdampak pula pada rumah tangga. Hal ini terlihat dari maraknya kasus perceraian di Garut sejak pandemi melanda. Ada ribuan janda baru di kota tersebut.

Sebagaimana dirilis dari sumber.com, Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Garut Asep Alinurdin  pada Jumat (3/7/2020) mengatakan, sejak awal tahun 2020 hingga bulan Juni, angka perceraian pasutri yang ditangani PA Garut sudah hampir mencapai 3 ribu kasus.

“Untuk tahun ini sudah ingin mencapai tiga ribu,” kata Asep di Jalan Suherman, Tarogong Kaler,

Asep mengatakan, istri yang cerai dengan suaminya rata-rata berumur 25-40 tahun. Perceraian dominan disebabkan faktor ekonomi. Alasan ekonomi kerap membuat pasutri di Garut bertengkar hingga akhirnya cerai.

“Pertengkaran tak hanya cek-cok mulut, tapi ada juga yang sampai KDRT,” katanya.

BAGIKAN KE :