Bubarkan 18 Lembaga Presiden Jokowi Teladan Pemimpin Extra Ordinary

Jadi, bangsa besar, kita tidak boleh lagi berpikir dan bertindak biasa-biasa saja,” Tentu, utamanya para pembatu presiden, kepala daerah, semua PNS dan seluruh komponen bangsa harus mengikuti irama kerja Presiden Joko Widodo.

Salah satu rencana yang extra ordinary, sebagai teladan, yaitu menghapus sejumlah lembaga. Pemerintahan Joko Widodo telah mewacanakan membubarkan 18 lembaga yang dasar pendiriannya merupakan perogratif presiden.

Misalnya, melalui Kepres, Perpres dan sebagainya, Rencana ini sangat baik dan perlu didukung penuh. Bahkan dalam pekan ini DPR telah memberi sinyal “lampu hijau” persetujuan pembubaran tersebut.

Dengan demikian, dipastikan terjadi efisiensi yang luar biasa dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan tanpa batas waktu.

Bahkan menurut hemat saya, tentu bila memungkinkan, tidak hanya pembubaran 18 lembaga, tetapi semua instansi di bawah pemerintah yang sama sekali kegunaan dan kemanfaatannya sangat-sangat rendah.

Bahkan ada beberapa lembaga tersebut, terdengarpun tidak. Itu semua harus dibubarkan, sehingga dana ABPN tersebut dapat dialokasikan ke sektor yang lebih produktif terkait dengan penanganan seluruh dampak dari Covid-19.

Karena itu saya menyarankan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi-RI supaya terus melakukan pengkajian medalam dan holistik sehingga bisa mengajukan ke Presiden minimal lima lembaga yang pantas dibubarkan dalam satu bulan.

Sampai pada akhirnya, semua lembaga yang selama ini antara “ada dan tiada” ditiadakan saja.

Salam,
Emrus Sihombing
Direktur Eksekutif
Lembaga EmrusCorner

Sumber : Dr. Emrus Sihombing

Editor : SF

BAGIKAN KE :