Rutan Garut Akan Terima Hibah Tanah Seluas 41.490 Meter Persegi

Di samping itu tidak cukup menampung jumlah tahanan 175 orang, tidak memiliki area untuk pembinaan, tidak memiliki lahan untuk peningkatan pelayanan (parkir, ruang runggu, LTSP dan lainnya).

Hibah to hibah ini diperlukan dukungan sepenuhnya dari pemerintah pusat agar prosesnya lancar dan demi perbaikan layanan publik. Pengadaan listrik, penempatan brimob untuk menambah pengamanan wilayah.

Abdul Aris menambahkan, “Hibah ini harus didukung dengan komitmen, sosialisasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian serta pengkajian demografisnya.

Kita jangan langsung mengandalkan brimob untuk pengamanan tetapi kita dulu yang harus menangani, harus ada perumahan dinas dan asrama.” tambahnya.

Yana pun menegaskan, “Aset Pemerintah Kabupaten Garut sudah tersertifikasi, secara administratif tidak memerlukan persetujuan DPRD namun hanya pemberitahuan saja, agar secara cepat dan singkat tanpa menyalahi aturan yang ada.” tegas Yana.

Hal yang harus dipastikan terlebih dahulu yaitu budaya setempat, kajian-kajian secara teknis dan mekanisme hibah dikonsultasikan dengan biro BMN, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) .

Di akhir diskusi, Imam mengatakan, “Bersama-sama kita meninjau langsung dan menghadap dirjenpas untuk memberikan laporan agar kita mendapatkan arahan dan masukan dari beliau.” pungkas Imam. (red/foto : Hot/Zis)

Sumber : Humas Kanwil KemenkumHAM jabar

Editor : SF

BAGIKAN KE :