KASN Monitor Mutasi Beberapa Pejabat di Kapuas dan Banjarmasin

Tim dari KASN pada kesempatan tersebut sekaligus melakukan pengawasan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Pada tanggal 7 Januari 2020 Walikota Banjarmasin telah melantik para ASN ke jabatan eselon III atau Administrator baik dalam bentuk mutasi dan promos”ungkapnya.

Kegiatan pengawasan oleh KASN bertempat di kantor Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin dan berlanjut bersama Pihak Badan Kepegawaian Daerah di Kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin ( Peminjaman tempat untuk kegiatan permintaan keterangan/klarifikasi )

“KASN mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas fasilitasi tempat yang diberikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Tjakra Suyana Eka Putra, SH, MH,” tutur Agung Endrawan.

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa implementasi manajemen ASN di Kota Banjarmasin berpedoman pada aturan yang berlaku serta menghindari adanya permasalahan sistem merit ke depannya.

(Muzer )

BAGIKAN KE :