Media Berperan Penting Dalam Melawan Penyebaran Covid-19

JAKARTA – LIPUTAN68.COM – Media massa berperan penting dalam melakukan penyebaran informasi mengenai COVID-19. Tak hanya menyebarkan, media massa dapat menjangkau masyarakat secara luas. Informasi maupun pesan yang sampai diharapkan dapat dipahami untuk menumbuhkan kesadaran diri dan kolektif dalam mengakhiri penularan COVID-19.

TVRI sebagai televisi pertama di Indonesia sudah melakukan pemberitaan mengenai COVID-19 sejak awal pandemi ini masuk ke Indonesia. Komitmen ini juga ditunjukkan dengan pemberitaan yang konsisten hingga hari ini.

“Rata-rata kita kirim 20-25 orang sekali kirim tim. Kemudian ada yang stand by juga di studio 4 pemerintahan, dan ketika menggunakan daring kita menggunakan auditorium dan kita akan selalu mendukung kebijakan pemerintah,” jelas Usrin Usman selaku Direktur Program dan Berita LPP TVRI di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Jakarta, Senin (31/8).

Tidak hanya TVRI, RRI juga melakukan hal yang sama. Sejak 26 Maret 2020, kebijakan siaran RRI diarahkan sebagai Radio Tanggap Bencana COVID-19.

“Karena kebijakan siaran ini, hampir 100 persen acara-acara siaran itu dikemas dengan konten bagaimana memberikan informasi yang benar, yang tepat, dan tidak meresahkan, terkait dengan penyebaran COVID-19 ini,” ujar Johanes Eko Priyanto sebagai Kepala Bidang Kerjasama dan Multimedia Direktorat Progarm dan Produksi LPP RRI.

Sementara itu, Ninuk Mardiana Pambudy selaku Redaktur Senior Harian Kompas menyatakan bahwa membangun kesadaran atas COVID-19 merupakan tanggung jawab bersama dan media massa tidak lepas dari tanggung jawab tersebut.

Sebagai media yang berperan dari lapangan, Ninuk menjelaskan penerapan protokol kesehatan serta 3M adalah kewajiban bagi rekan-rekan wartawan yang melakukan liputan.

“Kalau di kantor ketat sekali, jadi hanya 30 persen yang boleh masuk, selalu menggunakan masker, jarak kerja juga dibatasi, harus dimulai dari kita sendiri sebelum mengajak masyarakat,” jelas Ninuk.

Berbeda dengan apa yang diterapkan oleh Kompas di kantor, TVRI sempat melakukan kebijakan kerja 80/20. Kebijakan ini mewajibkan 80 persen orang untuk melakukan kerja dari rumah (WFH) dan 20 persen lainnya dari kantor (WFO). Enam pegawai dari TVRI pernah terdeteksi positif COVID-19, dan TVRI segera melakukan langkah tepat dalam menanggapinya.

“Enam-enamnya langsung dibawa ke Wisma Atlet dan kita lockdown. Program kita re-run selama satu minggu. Namun tidak semua bisa re-run, terutama berita dan kita menerapkan kebijakan 80/20,” tambah Usrin.

BAGIKAN KE :