Upaya Menghempang Jalan Soekirman Gagal

KPU selanjutnya bakal melakukan verifikasi berkas. Selain itu, dua bakal paslon akan melakukan pemeriksaan kesehatan susulan. “Pasangan Soekirman ini jadinya diusung oleh PKS 2 kursi, NasDem itu 6 kursi, kemudian PAN itu 4 kursi. Total 12 kursi, jadi dia memenuhi persyaratan batas minimal itu 9 kursi dari 45 kursi yang ada di DPRD Serdang Bedagai,” jelasnya.

Sementara Balon Bupati Sergai, Soekirman mengatakan bahwa ada kriminalisasi demokrasi yang ingin dilakukan sejumlah pihak di Sergai. Menurut tokoh LSM Sumut tersebut upaya itu tidak berhasil. Karena keinginan calon tunggal lahir dari niat – niat kaum borjuis dan kapitalis lokal yang tidak mampu mengambil suara rakyat. “Karena rakyat tau siapa pemimpinnya. Rakyat bersatu tak terkalahkan. Suara rakyat adalah suara Tuhan,” katanya.

(Dipa)

BAGIKAN KE :