Usai Heboh Undangan Camat Natar Mobilisasi ASN untuk Acara Nanang Ermanto, Advocat M.Ridho, SH, MH Angkat Bicara

Dari empat indikator tersebut, pelanggaran netralitas sering terjadi pada indikator ketiga, yakni netralitas kegiatan ‘kampanye’. Pada indikator tersebut terdapat beberapa poin yang merinci mengenai kegiatan yang seharusnya dilakukan oleh ASN dalam menjaga netralitasnya”, ungkapnya.

Selain itu, Advocat muda ini berharap agar Bawaslu dapat bekerja dengan maksimal pada setiap tahapan pilkada 2020.

“Kami berharap Bawaslu memaksimalkan pengawasan di setiap acara atau perkumpulan-perkumpulan yang melibatkan ASN dan calonkada dalam bentuk apapun, agar tetap terwujud pilkada yang bersih dan netralitas ASN yang terjaga dan baik”, tandas Ridho.

Sebelumnya Ketua Bawaslu Lampung Selatan telah mendapat informasi tentang beredarnya surat undangan dari Camat Natar guna memobilisasi kehadiran para Kepala Desa/KUPT/Korluh/Korwil se-Kecamatan Natar pada acara Nanang Ermanto yang saat ini sebagai Bakal Calon Bupati Lampung Selatan, dan Ia (Hendra Fauzi-red) berjanji segera menindaklanjuti temuan informasi tersebut.

“Terimakasih infonya, segera di TL”, kata Hendra kepada awak media, Senin (14/9/2020).

Redaksi

 

BAGIKAN KE :