SE PHDI BALI DINILAI MATIKAN BISNIS WO DAN KATERING

MANGUPURA-LIPUTAN68.COM – COVID-19 benar-benar membuat dunia usaha di Bali sempoyongan. Betapa tidak? Setelah dideklarasikannya Era New Normal bulan lalu, berbagai usaha rakyat perlahan-lahan mulai bangkit, termasuk objek wisata, sebagian hotel ,bahkan penyedia paket pernikahan lengkap dengan dekorasi dan kateringnya pun sempat bernafas lega.

Namun, sungguh kembali dicengangkan dengan adanya surat edaran dari PHDI Bali yang salah satu isinya melarang diselenggarakan resepsi pernikahan, yang artinya sebuah mimpin buruk bagi penyedia jasa perlengkapan pernikahan (wedding organizer) ini.

Dari sekian banyak pelaku jasa dekorasi dan wedding organizer yang dihubungi semuanya menyesalkan surat edaran tersebut. “Saya maklum pihak berwenang mengeluarkan imbauan, surat edaran atau apapun istilahnya. Saya hormati itu tapi kalau perut saya lapar harus dong dicarikan solusinya. Kalau begini terus kami bisa mati makan imbauan terus,” ucap Kadek seorang pemilik usaha dekorasi di daerah Abiansemal yang tidak mau disebut nama usahanya.

Hal senada juga disampaikan pemilik jasa penyewaan dekorasi yang enggan dimuat Namanya. “Baru sejak satu setengah bulan ini dekor dan tenda kami laku, eh…tahu-tahu koq ada surat seperti ini lagi? Menurut saya, janganlah dilarang, cukup dibatasi jumlah undangannya atau dijadwalkan para undangan agar datang antara jam sekian sampai jam sekian,begitu juga undangan berikutnya. Tulis rentang waktunya dalam surat undangan resepsi dan ikuti protokol kesehatan. Nah, kan aman. Bisa sama-sama jalan,” terangnya dengan nada berapi-api.

BAGIKAN KE :