Meminimilasasi Gangguan Keamanan & Ketertiban, 10 Bandar Narkotika Dipindah ke Lapas Gunung Sindur

Abdul Aris menambahkan bahwa salah satu maksud dan tujuan pemindahan WBP ini adalah untuk mengurangi kelebihan kapasitas dan meminamilasasi gangguan keamanan serta ketertiban di Lapas dan Rutan.

Dalam proses pemindahan WBP ini tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dan petugas pengamanan dan pengawalan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) kesehatan.

“Proses pemindahan menerapkan protokol kesehatan, kita rapid test warga binaan yang dipindahkan, semuanya (dinyatakan) negatif”, pungkas Kadivpas Abdul Aris.(SS)

BAGIKAN KE :