Berikut daftar ke-13 hotel di Kota Bandung yang siap menjadi tempat isolasi Covid-19, lengkap dengan daya tampungnya
- Green Batara, Jl. Cihampelaas, 63 kamar
- Dago Highland Resort Hotel, Jl.Bukit Pakar Timur, 63 kamar
- Pratidia Hotel, Jl. Cikutra Barat, 17 kamar
- Grand Asrilia, Jl. Pelajar Pejuang, 292 kamar
- Sukamulya Hotel, Jl. PDAM, 26 kamar
- Mawar Hotel Jl. Pangarang, 38 kamar
- Hemangini Hotel, Jl. Setiabudi, 92 kamar
- Meize Hotel, Jl. Sumbawa, 100 kamar
- Pop! Festival Citylink, Jl. Peta, 74 kamar
- Emia Hotel, Jl. Gatot Subroto, 24 kamar
- Ersada Hotel, Jl. Kejaksaan, 28 kamar
Dan tambahan 2 hotel lagi yang datanya baru akan diinventrarisir hari ini.
Dari ke-13 hotel yang sudah terdata PHRI Jawa Barat, total kapasitas daya tampung hotel isolasi ini mencapai 917 kamar. Jumlahnya akan bertambah seiring penambahan jumlah hotel yang didaftarkan sebagai hotel isolasi Covid-19.
Selain ke-13 hotel di Kota Bandung tersebut, PHRI Jawa Barat juga menawarkan dua nama hotel lain di kawasan Bandung Raya, masing-masing satu di Soreang, Kabupaten Bandung seta Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Total kapasitasnya mencapai 202 kamar.
- Antik Hotel, Jl. Soreang – Jl. Jalak Harupat, 112 kamar
- Grand Hotel Lembang, Jl. Raya Lembang, 90 kamar
Program penggunaan hotel sebagai tempat isolasi merupakan bagian dari program pemerintah pusat. Seluruh biaya perawatan pasien ditanggung oleh pemerintah.(JB01)
