LORD GOLDSMITH: “STANDAR LEGALITAS PRODUK KAYU INDONESIA MEMUDAHKAN MASUK PASAR INGGRIS”

LONDON-LIPUTAN68.COM – “Komitmen dan standar legalitas produk kayu Indonesia memudahkan importir dan konsumen Inggris untuk melakukan sourcing kayu berkelanjutan,” ungkap Lord Goldsmith, Minister of State for Pacific and the Environment Inggris.

Penegasan Lord Goldsmith ini dalam webinar UK Market Update for FLEGT Timber Product: Indonesias Timber as Sustainable Partner for UK Market, 23 September 2020. Lord Goldsmith melanjutkan, “kepemimipinan Indonesia dalam mendorong ekspor kayu legal dan berkelanjutan melalui penerapan secara nasional Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) patut dicontoh oleh negara-negara eksportir kayu lainnya”.

Sementara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, yang diwakili oleh Wakil Menteri Dr. Alue Dohong dalam sambutannya menegaskan, sistem SVLK menjamin legalitas kayu dan sustainability hutan guna memenangkan kepercayaan dan meyakinkan pasar internasional bahwa produk kayu Indonesia berasal dari sumber yang legal dan berkelanjutan.

Webinar diselenggarakan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di London bekerja sama dengan Foreign Commonwealth and Development Office beserta Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia, Timber Trade Federation, dan British Retail Consortium. Dipandu oleh Dr. Ida Bagus Putera Parthama, webinar panelis yang mewakili asosiasi bisnis dan pelaku usaha kayu dari Indonesia dan Inggris, yaitu Indroyono Soesilo (Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia), David Hopkins (Managing Director, Timber Trade Federation), Leah Riley Brown (Sustainability Policy Advisor, British Retail Consortium), serta pengusaha Budi Hermawan (Marketing Director, PT Kayu Lapis Indonesia), dan Shaun Hannan (Sales Director, Pacific Rim).

Skema Voluntary Partnership Agreement on Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT-VPA) menjamin produk kayu Indonesia yang masuk ke Eropa telah terverifikasi bebas illegal logging. Sejak 2002, Indonesia dan Inggris telah bekerja sama dalam penanganan illegal logging yang di awali dengan penandatangangan MoU on Addressing Illegal Logging, kemudian ditindaklanjuti dengan kerja sama Multistakeholder Forestry Programme (MFP) yang turut merumuskan pembentukan SVLK. Seiring dengan keluarnya Inggris dari Uni Eropa, Indonesia dan Inggris telah menandatangani kesepakatan bilateral implementasi FLEGT melalui VPA Indonesia-Inggris pada Maret 2019.

Lord Goldsmith menyambut baik kerja sama Indonesia dan Inggris selama dua dekade terakhir dalam mengembangkan standar compliance yang kuat untuk kayu berkelanjutan. Sistem legalitas verifikasi kayu Indonesia menunjukkan perdagangan dan pembangunan serta pengelolaan hutan berkelanjutan dapat berjalan beriringan. Selain kemanfaatan ekonomi, sistem verifikasi nasional Indonesia telah turut mengurangi deforestasi dan penebangan kayu liar selama 3 tahun terakhir, saat ini tercatat terdapat 24 juta ha lahan hutan dan dengan 3000 pelaku usaha telah tersertifikasi SVLK.

Senada dengan Lord Goldsmith, Dr. Alue Dohong menggarisbawahi peran SVLK telah berhasil membantu dalam memangkas penebangan dan perdagangan kayu liar dan di saat yang sama memberikan manfaat ekonomi secara nasional. Nilai ekspor produk industri kehutanan Indonesia ke seluruh dunia mencapai USD 11,6 miliar pada tahun 2019, meningkat hampir dua kali lipat sejak implementasi SVLK tahun 2013. Sementara itu, proporsi illegal timber menurun dari 80% sebelum implementasi SVLK menjadi 29,1% tahun 2019. Kredibilitas dan penerimaan sistem SVLK di pasar kayu internasional tidak terlepas dari komitmen seluruh stakeholders dalam pelaksanaan verifikasi dan sertifikasi, termasuk oleh komunitas kehutanan dan lembaga sertifikasi.

BAGIKAN KE :