Yudi Sumbogo, Sudah Melepaskan Semua Fasilitas Negara Yang Dimiliki Sebagai Wabup Pacitan

Hanya untuk hak keuangan, seperti gaji dan tunjangan-tunjangan, masih tetap diterimakan selama masa cuti diluar tanggungan negara. “Hak gaji dan tunjangan masih tetap diterimakan, sekaliipun yang bersangkutan melaksanakan cuti diluar tanggungan negara,” tukasnya. (yun).

BAGIKAN KE :