PASIEN BELUM SIAP, 10 ASIMTOMATIK ASAL BULELENG GAGAL DIPINDAHKAN KE DENPASAR

SINGARAJA-LIPUTAN68.COM – Renacana pemerintah untuk melakukan karantina alias isolasi mandiri terpusat di Denpasar, gagal. Ini lantara 10 pasien Covid-19 tanpa gejala (asimtomatik) dan bergejala ringan asal Kabupaten Buleleng, yang rencananya dikirim ke lokasi isola mandiri terpusat di Denpasar, Selasa (29/9/2020) tidak jadi diberangkatkan.

Sesuai dengan kebijakan baru pemerintah, pasien Covid-19 tanpa gejala (asimtomatik) dan bergejala ringan harus menjalani Isolasi mandiri terpusat di hotel yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Bali.

“Setelah koordinasi dengan Kadis Kesehatan ada beberapa hal yang perlu dimatangkan lagi serta belum siapnya pasien tersebut dibawa ke Denpasar untuk melakukan karantina terkoordinir, sehingga perlu dilakukan pendekatan-pendekatan lebih lanjut,” jelas Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Buleleng yang juga Sekda Buleleng, Gede Suyasa dalam keterangan persnya kepada wartawan di Kompleks Pemkab Buleleng di Jalan Pahlawan No 1 Singaraja, Selasa (29/9/2020) siang.

“Pemerintah Kabupaten Buleleng akan terus berupaya melakukan yang terbaik bagi kita semua,” tandas Suyasa.

Suyasa mengatakan sebelumnya GTPP Covid-19 Buleleng telah melakukan koordinasi bersama Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan para pemilik hotel yang terdapat di Buleleng terkait intruksi dari pemerintah pusat untuk melakukan isolasi terhadap pasien asimtomatik dan bergejala ringan di hotel. Namun dari pihak PHRI dan pemilik hotel belum bisa memastikan apakah bisa menerima atau tidak karena masih menunggu standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dari Pemprov Bali. “Untuk hotel yang berbintang masih mempertanyakan SOP. Misalnya kalau ada yang terkonfirmasi terus dia melanggar, jalan-jalan keluar kamar menuju ke kamar lain itu sanksinya apa. Nanti khawatir pegawainya kena. Bisa ga itu diberikan sanksi tegas,” katanya.

BAGIKAN KE :