Seperti yang disampaikan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam Sidang Paripurna di DPRD Buleleng pada Bulan Juli lalu, dirinya mengatakan bahwa buah yang diserap dari petani tersebut diharapkan bisa digunakan untuk konsumsi di tingkat keluarga, maupun digunakan untuk keperluan banten. “Pemanfaatan buah impor, dianggap kurang selaras. Sebab, pada upcara tumpek pengatag, yang didedikasikan pada tanaman yang menghasilkan buah-buah lokal,” paparnya.
Sementara itu, tingginya permintaan terhadap buah lokal ini lazimnya terjadi saat menjelang hari raya, rata-rata sangat menggemari jeruk lokal buleleng, ada pisang, jambu kristal dan buah lokal lainnya yang sesuai dengan waktu panen.
Diakui Sumiarta juga, sejak adanya “Peken Protani” ini sangat membantu para petani lokal untuk memasarkan produknya. Seluruhnya sangat antusias dan kedepannya melalui program ini diharapkan juga mampu menyasar masyarakat umum melalui kerjasama dengan Dinas Disdagperinkop dan UKM Buleleng.
“Setiap minggu program tersebut juga di evaluasi, meskipun skopnya di tingkat ASN minimal produk dari para petani ini dapat di pasarkan dan terus berjalan ditengah pandemi covid-19,” tutup Sumiarta.
Penulis: Francelino
Editor: Sarjana
