Menurutnya, aksi demonstrasi besar itu digelar setelah pihaknya menggelar aksi demonstrasi dalam skala kecil pada 6 dan 7 Oktober lebih dahulu.
“Demonstrasi penolakan Omnibus Law selama tiga hari [pada] 6, 7, dan 8. Tapi 6 dan 7 dilakukan kawan-kawan di masing-masing komunitas dengan target memanggil kawan yang baru pulang atau kembali ke Yogyakarta kemudian kami melakukan demonstrasi kecil di kampus dan tempat lain,” kata Revo.
“[Tanggal] 8 Oktober aksi besar, rencananya sampai hari ini tetap dilaksanakan di pertigaan Gejayan,” imbuhnya.
Dia menambahkan bahwa pihaknya sebenarnya sudah mulai melakukan kegiatan dalam rangka menolak pengesahan RUU Omnibus Law Ciptaker pada hari ini. Menurutnya, kegatan itu bernama Seni Bergerak yang berupa aksi pembajakan baliho di kota untuk mengajak rakyat Yogyakarta ikut menolak pengesahan RUU Omnibus Law Ciptaker.
Untuk diketahui, sebanyak tujuh fraksi setuju untuk melanjutkan pembahasan RUU Omibus Law Ciptaker ke Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (8/10) mendatang, sementara 2 fraksi lain menolak.
Dua fraksi yang menyampaikan penolakan pengesahan RUU itu adalah Demokrat dan PKS. Sementara tujuh fraksi lain yang menyetujui RUU ini dibahas pada tingkat selanjutnya adalah PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, PAN dan PPP.
Keputusan dalam Raker Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR pada Sabtu (3/10) malam.
Sumber: CNNIndonesia.com
(Djk)
