BREAKING NEWS !!! RUU Cipta Kerja/Omnibus Law Resmi Disahkan DPR Menjadi Undang-undang

Dari pihak pemerintah, rapat paripurna tersebut dihadiri Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sebelumnya, RUU Ciptaker telah disepakati tujuh fraksi DPR RI saat pengambilan keputusan tingkat I bersama pemerintah pada Sabtu, 3 Oktober 2020 malam. Tujuh fraksi yang menyetujui antara lain PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, NasDem, dan PAN. Sedangkan, dua fraksi yang menolak yaitu Demokrat dan PKS.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengatakan, terkait sikap dua fraksi yang menolak adalah hal yang biasa, dan merupakan hak setiap fraksi untuk menyampaikan sikap politiknya yang tidak bisa dicampuri pihak lain.

Namun demikian, Baidowi menegaskan, dua fraksi tersebut ikut dalam pembahasan RUU Cipta Kerja. PKS ikut sejak awal panitia kerja, sedangkan Demokrat ikut pada pertengahan pembahasan.

“Dalam rapat dua fraksi tersebut ikut menyetujui pembahasan DIM (daftar inventaris masalah). Hal itu bisa dilihat publik karena disiarkan secara langsung dan rapatnya terbuka. Dan dalam pembahasan tidak ada voting. Jika kemudian akhirnya dua fraksi tersebut menolak, ya itu hak politik mereka yang kami hargai. Itulah keragaman politik di Indonesia,” ujarnya.(1-M/JB01)

BAGIKAN KE :