Semua dokumen yang dibutuhkan telah dilengkapi dan dilakukan pembaharuan sebagaimana diatur oleh PKPU Pilkadasung, ungkap Erdian.
Pada Pleno tersebut berjalan singkat dan ringkas, yang dihadiri oleh seluruh anggota komioner yakni Misriani divisi teknis penyelenggaran Pemilu, Bayu Afrianto divisi Hukum, Hardiansyah divisi partisipasi masyarakat dan Fuad Hasan Lubis divisi data dan perencanaan.
Erdian Wirajaya juga mengatakan bahwa surat susulan bebas dari Covid 19 tertanggal 24 September dari RSU Murni Teguh dimana beliau menjalani perawatan, selanjutnya akan dilakukan tahapan pemeriksaan kesehatan, sebagaimana diatur dalam PKPU Pilkadasung, katanya.
(Dipa).
