LSM GENUS INGATKAN KEMBALI PEMBANGUNAN BANDARA BULELENG

“Kedua, bahwa pemangku kebijakan dalam menentapkan/menentukan lokasi pembangunan Bandara Internaisonal Bali Utara, tetap memperhatikan semua perusahaan baik swasta nasional maupun multinasional/internasional, BUMN dan BUMD, yang selama ini sudah melakukan visibility study dan proses-proses lainnya. Bahkan sudah ada perusahaan swasta nasional yang telah mendapatkan penetapan titik koordinat dari Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub RI (Th.2017) dan memiliki visibility study yang sudah ber hak paten dari Kemenkumham RI, agar tetap menjadi perhatian para pemangku kebijakan,” tulis Anton dalam poiin kedua press releasenya.

Ketiga, semua pemangku kebijakan agar tidak memanfaatkan percepatan pembangunan Bandara Internasional Bali Utara ini yang berlokasi di atas tanah Desa Adat Kubutambahan, Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali dengan melawan/melabrak aturan hukum yang berlaku.

“Karena berpotensi terhadap penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan keuangan Negara/Daerah, yang dapat menghambat pembangunan nasional/daerah dan perekonomian nasional/daerah dan kepentingan masyarakat banyak,” tandas Anton yang juga Relawan Setia Jokowidodo Buleleng Bali.

Penulis/Editor: Francelino

BAGIKAN KE :