“Oleh karena itu, kami memohon dalam waktu dekat gubernur dan Pjs wali kota Medan bisa merealisasikan jalan yang sudah 14 tahun tertunda ini. Kami yakin peringatan Hari Pahlawan Nasional pada 10 November ini adalah waktu yang tepat,” pungkasnya.
Anggota KMS-MSU, Miduk Hutabarat menambahkan, aksi tersebut merupakan rangkaian dari agenda besar pihaknya yakni memerdekakan Lapangan Merdeka Medan. “Melalui peringatan kecil ini, kami ingin mengingatkan kembali tentang permohonan supaya luas tanah Lapang Merdeka dikembalikan kepada luas semula seluas 4,8 Ha, masuk di dalam Perda RTRW dan Perda RDTR Kota Medan, serta ditetapkan menjadi Situs Proklamasi,” tegasnya.
Mengingat di Lapangan Merdeka Medan (LMM) adalah tempat Sang Saka Merah Putih pertama kali dikibarkan, sambung Miduk, bahwa ditempat itu pulalah Gubernur Teuku Muhammad Hasan (sekarang Pahlawan Nasional) mengumumkan secara resmi dan terbuka perihal berita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Karena itulah koalisi memperingatinya pada hari ini. Apalagi pada waktu itu, Medan adalah Ibukota Provinsi Sumatera, tepatnya di hari Sabtu tanggal 6 Oktober 1945, Gubernur Mr. Teuku Muhammad Hasan, bersama dengan Achmad Tahir, Kl Soegondo Kartodiprojo dan seluruh Barisan Pemuda Indonesia (BPI) serta pejuang rakyat Sumatera Timur, berhimpun di LMM ini melaksanakan upacara pengibaran Sang Kaka Merah Putih, dan setelah itu mengambil alih kekuasaan dari tangan pemerintahan Jepang ke Pemerintah Republik Indonesia di wilayah Sumatera,” tuturnya. (prn/ila)
