Surat Suara Pilbup Tak Cantumkan Parpol Pengusung. Ini Penjelasan Ketua KPU Pacitan

Pacitan, liputan68.com- Desain kartu suara pada perhelatan Pilbup serentak 9 Desember nanti, dimungkinkan tidak akan mencantumkan partai politik pengusung.

Namun, hanya gambar pasangan calon dan nomor urut. Hal tersebut seperti disampaikan Ketua KPU Pacitan, Sulis Setyorini, Jumat (9/10).

Menurut Sulis Setyorini, awalnya memang ada wacana untuk mencantumkan parpol pengusung. Akan tetapi dengan terbitnya Peraturan KPU, kartu suara untuk Pilbup, hanya ada memuat gambar pasangan calon dan nomor urut pasangan calon. “Untuk parpol pengusung tidak dicantumkan di surat suara,” kata mantan dosen sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya ini.

Lebih lanjut, mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini mengungkapkan, saat ini KPU Pacitan tengah mengajukan approving (persetujuan) ke KPU RI, mengenai desain dari surat suara. “Setelah itu, juga akan mengajukan approving ke pasangan calon,” tandasnya. (yun).

BAGIKAN KE :