Dikutip dari: rmolsumut.id
“Kita selaku warga Medan sangat mengesalkan sikap Dinas Pertamanan Kota Medan yang tak merespon pengaduan warga. Apalagi dari informasi yang saya terima, pemilik warung itu melalui Kelurahan Aur telah melayangkan surat aduan tiga kali ke dinas tersebut,” sebut Muslim Muis dari Lawyer Nano & Lim kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).
Mantan ketua LBH Medan ini mengatakan pengaduan dari masyarakat seharusnya segera direspon oleh Pemerintah Kota Medan. Sebab, pengaduan ini muncul didasarkan pada kondisi yang ada di tengah masyarakat. Apalagi, pengaduan kali ini menyangkut keselamatan manusia.
“Jadi ngapain aja kerja Dinas Perramanan Kota Medan selama ini! Laporan warga dicueki, apa menunggu setelah ada korban baru Dinas Pertamanan Kota Medan turun ke lapangan?,” sesalnya.
