Ihwan Ritonga Minta Kepala Sekolah Tak Main-main dengan Bantuan KIP

Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan pencairan bantuan KIP dapat dilakukan ketika siswa yang berhak menerima bantuan mendapatkan surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta surat pengantar dari sekolah.

Kedua surat itu yang nantinya dibawa siswa ke Bank BRI untuk bisa mencairkan bantuan tersebut. “Kita dapat laporan juga kalau bank sedikit mempersulit dengan mewajibkan kepala sekolah ikut hadir saat siswa ataupun orangtua siswa hendak mencairkan uang tersebut di bank. Nah, ini yang dimanfaatkan oleh oknum kepala sekolah untuk berbuat curang dengan melakukan pungli,” paparnya.

“Ada oknum kepala sekolah yang mencoba mengkoordinir pencairan uang tersebut, akhirnya bantuan disunat, ini kan tidak boleh,” tegasnya.

Meski begitu, dia tidak mau mengungkapkan identitas kepala sekolah yang nakal itu. “Hari ini kita ingatkan dulu, jangan sampai diulang lagi, kalau tetap membandal, akan kita teruskan laporan ini ke aparat penegak hukum,” pungkasnya.

BAGIKAN KE :