Kendati ada indeks penurunan jiwa pilih, namun dari hasil audit internal berjalan, Wawan menyebutkan, juga adanya pemilih baru dari hasil pleno PPK, sebanyak 663. Dan hari ini juga ada penambahan 25 lagi. “Lain itu juga ada sekitar 230 jiwa pilih tidak memenuhi syarat. Mereka masih terdaftar dalam data base kependudukan, akan tetapi tidak diketahui keberadaannya. Dalam hal ini, KPU akan mencoret mereka dari daftar pemilih. Sebab dari hasil cek lapangan pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan orang tersebut.
Disisi lain juga ada perbaikan data, seperti nama kurang huruf misalnya dan RT yang kurang pas sebanyak 1.353. Hari ini diperkirakan bertambah lagi sebanyak 180,” sebutnya.
Sementara itu, bagi jiwa pemilih yang tidak diketahui keberadaannya tersebut, suatu misal mereka saat hari H pemungutan suara, datang ke Pacitan, KPU masih tetap melindungi hak politiknya untuk datang ke TPS. “Yaitu dengan menunjukkan KTP. Sepanjang masih ber KTP Pacitan, tentu mereka masih memiliki hak pilih,” tukasnya. (yun).
