Mural Bertema Protokol Kesehatan di Kota Medan Dirusak Tangan Jahil

Warga Kecewa

Seorang warga, Lioni mengaku kecewa dengan perilaku vandalisme yang dilakukan oleh oknum yang tidak diketahui. Menurutnya, perilaku semacam ini membuat kreativitas anak muda Medan tidak dihargai.

“Letaknya ini di tengah Kota, banyak yang lihat. Masak dirusak sih, kan jadi jelek dan pesannya jadi tidak tersampaikan. Oknum yang melakukan itu tidak menghargai karya seni, apalagi dibuat oleh anak Medan langsung mural ini,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Rifki, seorang warga yang tengah berjalan melintasi lokasi mural. “Ada banyak mural di dekat sini, tapi ini saja yang dirusak. Sepertinya sengaja ini oknum yang melakukan,” katanya.

Ia berharap para pelaku yang mencoret mural berpesan protokol kesehatan ini tidak mengulangi hal yang sama. “Kalau bisa jangan lah dilakukan lagi, kapan Medan bisa lebih baik kalau estetika Kota dan kesenian anak muda nya juga tidak maju,” tuturnya.

Terpisah, Koordinator Project Officer Mural, Bobi yang dikonfirmasi Tribun Medan pada Jumat siang merasa sangat kecewa atas tindakan orang-orang tidak bertanggungjawab.

“Kita sangat kecewa dengan apa yang terjadi. Terkejut juga melihat aksi pencoretan mural yang berfungsi sebagai kampanye protokol kesehatan dalam pencengahan penyebaran covid-19 malah dirusak,” katanya.

Lanjut Bobi, pihaknya berharap agar ke depan tidak akan terjadi lagi tangan-tangan jahil yang merusak sebuah karya seni.

“Harapannya semoga tidak ada lagi tangan-tangan jahil yang merusak sebuah karya seni yang telah dibuat,” ungkapnya.

Dalam kejadian tersebut, pihaknya juga berencana akan segera memperbaiki coretan yang telah merusak hasil karyanya. “Meski demikian sebagai kita akan secepatnya memperbaiki mural tersebut,” pungkasnya.

Bersama-kita lawan virus corona.

Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Medan mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga jarak (mft/cr14/tribunmedan.id)

BAGIKAN KE :