Dikutip dari: rmolsumut.id
Kota Medan, sebagai salah satu kota metropolitan di Indonesia belum mampu mewujudkan cita-cita sebagai kota yang bersih dan berdaya saing global. Salah satu kendalanya ada pada pelayanan publik yang belum prima, baik dari segi konsep, sarana prasarana maupun sumber daya manusia atau pemimpinnya.
Pengamat Pemerintahan, Faisal Eriza mengungkapkan, terpaan korupsi dalam beberapa tahun terakhir yang menjerat tiga walikota Medan terdahulu, menjadikan Kota Medan belum beranjak menuju Kota Metropoilitan yang bersih dan berdaya saing global. “Tentu fakta ini sangat disayangkan. Kita kalah dengan kota-kota besar lain di Indonesia,” kata Faisal, Senin (19/10/2020).
Dia mengungkapkan, salah satu tolok ukur kemajuan suatu daerah atau Negara serta tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dapat dilihat dari kualitas pelayanan puliknya. Kualitas layanan publik semakin baik, maka daya saing suatu daerah juga akan semakin baik. Namun, sampai sekarang, kualitas pelayanan publik Kota Medan dinilai masih belum prima.
Pemimpin atau Walikota Medan silih berganti. Tetapi tugas utama pemerintahan khususnya Kota Medan tidaklah semakin mudah, justru semakin kompleks dan penuh tantangan. Masalah kemiskinan kota, pengangguran, banjir, macet, infrastruktur dan pelayanan publik merupakan hal utama yang harus menjadi prioritas pemerintah Kota Medan dalam manajemen pemerintahan dan pembangunan Kota Medan ke depan.
Khusus untuk pelayanan publik di Kota Medan, ada beberapa hal yang menjadi catatan utama yang harus dipenuhi dalam memberikan pelayanan publik yang prima dalam rangka mewujudkan Kota Medan yang Smart City, berkarakter, humanis dan berdaya saing global, yakni responsif dalam mendengar keluhan, saran dan aspirasi masyarakat, transparan dalam menyampaikan informasi terkait pelayanan publik, menghilangkan ego sektora, birokrasi tidak rumit, serta melakukan Revolusi budaya yang melayani dan mengayomi warga, ASN Pemko Medan yang kreatif dan inovatif, tidak menunggu perintah dan memiliki inisiatif.
Ada beberapa upaya yang bisa dilakukan oleh Pemko Medan, dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.
Pertama, mal pelayanan publik. Penyelenggaraan mal pelayanan publik itu merupakan sebuah pembaharuan, sekaligus langkah strategis dalam perbaikan dan pelayanan publik yang dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi. Sampai pada tahun 2020 ini sudah ada 48 daerah yang menerapkan Mal Pelayanan publik ini, Kota Bandung, Kota Makassar, kota Bogor merupakan contoh yang sudah menerapkan Mal Pelayanan Publik dalam konteks pemanfaatan teknologi dan informasi.
Pada Mal ini masyarakat dapat mengurus berbagai layanan dari mulai dokumen administrasi kependudukan, membayar pajak dan mengurus perizinan secara terpadu pada satu tempat secara terpadu (one stop service).
“Kota Medan sudah seharusnya juga mengembangkan Mal Pelayanan publik ini untuk mendukung iklim investasi dan kemudahan warga dalam mendapatkan pelayanan sehingga mampu bersaing di tataran global khususnya di level Asia Tenggara,” tegas dosen Fisip USU ini.
Kedua, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Sebelum Pandemi Covid-19 merebak, banyak warga Sumatera Utara khususnya Kota Medan berobat ke Malaysia dan Singapura. Jumlah itu bahkan semakin banyak dari waktu ke waktu. Untuk itu, Pemerintah Kota Medan ke depan hendaknya meningkatkan kualitas layanan kesehatan khususnya Fasilitas Kesehatan Yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) bahkan bila perlu Puskesmas telah dapat ditingkatkan bisa memberikan layanan pengobatan 24 Jam dengan sarana dan prasarana yang memadai supaya pasien tidak semua menumpuk di RSUD.
