Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Lubis mengatakan untuk pengamanan gelandangan dan pengemis pihaknya telah mendirikan beberapa posko di taman kota.
“Posko gelandangan dan pengemis sudah ada kita buat di beberapa taman kota, seperti di taman beringin itu sudah ada,” ujar Endar saat dihubungi Tribun Medan, Senin (19/10/2020).
Dikatakan nya, pihaknya juga melakukan penertiban di beberapa titik lampu merah di Medan. Namun, untuk posko pengamanan di jalan ini tidak memiliki tenda seperti yang berada di taman kota.
“Di beberapa titik lampu merah juga sudah ada penertiban tapi tidak menggunakan tenda khusus. Penertiban dilakukan di hari kerja, kecuali hari Minggu atau tanggal merah,” katanya.
Terkait keluhan mengenai keberadaan Gepeng di taman kota, Endar mengatakan akan melakukan penertiban lebih lanjut. “Nanti kita coba cek ke lapangan jika ada laporan yang masuk seperti itu,” tutupnya. (cr14/tribun-medan.com)
