Menurut Kabaharkam Polri, apapun yang menyangkut tentang negara, semuanya harus dilakukan berdasarkan kepentingan negara. Oleh karena itu, perlu adanya kesamaan pola pikir, tujuan, dan kepentingan seluruh pihak yang didasarkan untuk kepentingan negara.
“Pada intinya kami siap untuk berkerja sama dan membantu Ditjen Kekayaan Negara dalam mengamankan aset-aset negara ini,” tegas Kabaharkam Polri.
Dirjen Kekayaan Negara mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari Kabaharkam Polri dan jajaran, khususnya terkait penandatanganan PKS ini yang mana diharapkan dapat menjadi pintu masuk DJKN ke Satker Polri lainnya.
Ia menjelaskan, pembuatan PKS ini merupakan hasil tindak lanjut MoU yang sebelumnya dibuat antara Kapolri dengan Menkeu pada tahun 2019. PKS dengan Baharkam Polri ini terkait tindakan preemtif dan preventifnya.
“Saya berharap kerja sama ini merupakan awal atas kerja sama yang lebih besar ke depannya, termasuk Pengadilan, Jaksa, dan lain-lain,” kata Isa Rachmatawarta.
(M-01)
