Ada Insentif Airport Tax, Tiket Pesawat Jadi Lebih Murah

JAKARTA — LIPUTAN68.com — Pemerintah melalui Direktorat Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memberikan insentif untuk Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau yang dikenal dengan airport tax dan juga layanan fasilitas kalibrasi.

Insentif tersebut diberikan kepada 13 bandara yang ada di Indonesia mulai 23 Oktober hingga 31 Desember 2020 mendatang.

Adapun 13 bandara yang mendapat insentif tersebut di antaranya
Bandara Soekarno-Hatta Tangerang,
Bandara Hang Nadim Batam,
Bandara Kuala Namu Medan,
Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar,
Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo,
Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta,
Bandara Internasional Lombok Praya,
Bandara Ahmad Yani Semarang,
Bandara Sam Ratulangi Manado,
Bandara Komodo Labuan Bajo,
Bandra Silangit,
Bandara Banyuwangi,
Bandara Adi Sucipto Yogyakarta.

President Director PT Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin dalam keterangan resminya, Jumat (23/10/2020) mengatakan bahwa dengan adanya insentif tersebut, maka pemerintah meringankan masyarakat terkait harga tiket pesawat.

“Stimulus ini sangat positif karena dapat meringankan masyarakat. Harga tiket pesawat bisa lebih murah,” kata Muhammad Awaluddin.

Sebelumnya, pemerintah melalui Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto menandatangani kesepakatan bersama pemberian stimulus penerbangan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara bersama dengan PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), dan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA).

Menurut Awaluddin, PJP2U tersebut akan tetap dibayarkan kepada PT Angkasa Pura II, tetapi bukan dari penumpang pesawat, melainkan dari pemerintah menggunakan APBN.

Dampak yang diharapkan dari insentif ini juga adalah meningkatnya pergerakan penumpang di bandara meningkat dan naiknya tingkat keterisian penumpang di pesawat (load factor).

Menurut Awaluddin, sepanjang Januari – September 2020, jumlah total pergerakan penumpang (berangkat, datang, transit) di 19 bandara PT Angkasa Pura II, baik itu rute internasional maupun domestik, mencapai 27,30 juta orang.

Jumlah penumpang yang berangkat di penerbangan rute domestik di lima bandara dalam skema insentif PSC (Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Kualanamu, Silangit, Banyuwangi) adalah sebanyak 7,40 juta orang atau mencapai 68 persen dari total penumpang yang hanya berangkat di rute domestik di 19 bandara.

Khusus di Bandara Soekarno-Hatta, jumlah penumpang yang berangkat di rute domestik mencapai 5,51 juta orang atau sekitar 75 persen dari total penumpang berangkat di lima bandara tersebut.

“Data ini menandakan bahwa lima bandara yang termasuk di dalam skema insentif PSC memiliki kontribusi cukup signifikan dalam lalu lintas penerbangan di 19 bandara PT Angkasa Pura II. Kami akan berkoordinasi dengan maskapai agar program stimulus ini dapat dimanfaatkan dengan baik dalam upaya meningkatkan utilisasi penerbangan,” pungkas Muhammad Awaluddin.(1-M)

BAGIKAN KE :